AKBP Brotoseno |
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, mengapresiasi Polri telah mengungkap kasus suap senilai Rp3 miliar itu.
"Kami apresiasi tindakan tegas tim Saber Pungli Mabes Polri dengan pimpinan Komisaris Jenderal Pol Dwi Priyatno," katanya di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (18/11).
Edi mengatakan, kasus suap yang menjerat perwira menengah kepolisian itu mencoreng nama baik dan citra Polri. Mantan komisioner Kompolnas itu juga menyatakan, tindakan Brotoseno yang telah menyalahgunakan wewenang sebagai aparat penegak hukum, harus disanksi.
"Apa yang dilakukan Brotoseno sangat memalukan institusi Polri," ujar Edi.
Bahkan, katanya, jika di pengadilan nanti terbukti Brotoseno menerima suap maka pantas dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) agar menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri lainnya.
Sebelumnya, tim Satgas Saber Pungli Polri telah menangkap perwira menengah Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Brotoseno dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menerima uang suap sebesar Rp3 miliar.
"Benar ada OTT (operasi tangkap tangan) dari tim Satgas Saber Pungli diserahkan ke Bareskrim," kata Inspektur Pengawas Umum Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta, Kamis (17/11).
Dwi menuturkan AKBP Brotoseno diduga melakukan tindakan pemerasan terkait proyek cetak sawah dengan luas ribuan hektare di Ketapang, Kalimantan Barat.
Sumber: Merdeka.com
Editor: Surya
previous article
Newer Post
No comments
Post a Comment