Follow Me

Wednesday, February 1, 2017

Penyamaran Artidjo Dalam Sidak PN Jakarta Pusat, Temukan Suap Masih Merajalela

Artidjo Alkostar menyamar memakai sorban dan kopiah putih.
Enews.id, Jakarta- Artidjo Alkostar menyamar menjadi warga biasa dan melakukan sidak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) serta menemukan transaksi di masjid. Padahal sebelumnya KPK sudah berulang kali melakukan OTT di PN Jakpus.

"Sidak dengan cara menyamar oleh petinggi MA yang menemukan masih adanya transaksi suap membuktikan suap itu masih eksis dalam berbagai rupa seakan tidak terusik dengan upaya memeranginya," kata Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Prof Amzulian Rifai saat berbincang, Kamis (2/2/2017).

Penyamaran itu dilakukan pada Kamis, 26 Januari 2017. Kala itu, Artidjo melihat transaksi di masjid PN Jakpus. Jauh sebelumnya, KPK telah menangkap tangan Panitera PN Jakpus Edy Nasution dan panitera pengganti PN Jakpus M Santoso. Mahkamah Agung (MA) juga telah memecat staf PN Jakpus yang terlibat dalam lingkaran suap tersebut.

"Padahal KPK juga sudah turun, Tim Satgas Saber Pungli juga terus bergerak. Banyak yang geleng-geleng kepala, bahkan terkadang pesimis bahwa praktik pungli/suap akan benar-benar lenyap di dunia peradilan kita," ujar peraih gelar PhD dari Monash University, Australia, itu.

Ombudsman mengapresiasi langkah sidak pimpinan MA itu dengan harapan membuat efek jera. Namun Ombudsman juga meminta MA transparan dan mengumumkan hasil sidak itu.

"Harusnya ada sanksi tegas yang diumumkan kepada publik atas hasil temuan dari sidak tersebut. Bagi publik, ending-nya haruslah pelayanan yang tidak diskriminatif, jauh dari praktik koruptif. Jika petinggi MA masih menemukan praktik pungli di pengadilan Ibu Kota, bagaimana dengan ratusan pengadilan lainnya di seluruh Indonesia yang jauh dari pengawasan?" pungkas mantan Dekan FH Universitas Sriwijaya itu.

Artidjo menyaksikan sendiri pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai di PN Jakarta Pusat. Yang paling mencengangkan adalah adanya pegawai yang terlibat jual-beli perkara informasi serta urusan tilang.


"Mendadak sekali. Ketahuannya, waktu ini sudah ada (bukti masalah). Ini ada masalah, ada transaksi di masjid, sudah difoto, kemudian kita beri tahu ketua PN dan nggak bisa mengelak lagi," kata Artidjo. (detik/surya)
previous article
Newer Post
next article
Older Post



Post a Comment