Follow Me

Wednesday, November 16, 2016

Begini Komentar Buya Syafi'i Ma'arif Saat Ahok Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Begini Komentar Buya Syafi'i Ma'arif Saat Ahok Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Buya Syafi'i Ma'arif. Photo: Muhammadiyah
ENEWS.ID - Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akhirnya resmi menyandang status tersangka atas dugaan penistaan agama. Menurut Buya Syafii Maarif, penetapan oleh Bareskrim Polri tersebut harus dihormati.

Mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu juga menggarisbawahi adanya dinamika di gelar perkara yang berlangsung sebelumnya. “Saya menghormati proses hukum. Kini kan (Basuki) tersangka. Walaupun, (pendapat-pendapat) saksi ahli kan terbelah. Teruskan saja (proses hukum),” kata Buya Syafii dilansir, Rabu (16/11).

Baca: Menangis, Baca Sosok Buya Syafi'i Ma'arif, Tamparan Keras Buat Para Tukang Hujat dan Fitnah Buya

Kasus dugaan penistaan Alquran yang menyeret Ahok telah menuai beragam pandangan. Bahkan, pada 4 November lalu, ratusan ribu umat Islam dari penjuru Indonesia berunjuk rasa di Jakarta dengan menuntut agar Ahok segera diadili.

Namun kini status hukum Ahok telah jelas. Oleh karena itu, Buya Syafii berharap agar tidak perlu lagi aksi susulan. “Itu terserah saja. Kalau mereka (penganjur demonstrasi) sudah melihat ini, semestinya tidak. Tapi kadang-kadang, tak bisa selalu berpikir rasional, tidak bisa objektif,” papar dia.

Baca: 'Tamparan' Keras Buat Rizieq Shihab FPI dan Yusuf Mansur Melihat Kehidupan Buya Syafi'i Ma'arif

Pendiri Maarif Institute itu mengingatkan semua pihak untuk menjaga situasi kondusif nasional. Dia berharap, jangan ada intervensi atau tendensi politis apa pun atas proses hukum terhadap pejawat itu.

“Apa pun ujungnya, kita harus terima. Tidak usah lagi bersikap tidak adil, bersikap yang memanas-manasi.  Sejak awal saya mengatakan, apa pun keputusannya, diterima dan dihormati. Jangan macam-macam lagi," katanya. (ROL/Kay Wijaya)
previous article
Newer Post
next article
Older Post



Post a Comment