Guntur Bumi, Eyang Subur, dan Gatot Brajamusti |
Salah satu dari enam orang yang sedang berpersta sabu bersamanya pada saat itu adalah penyanyi Reza Artamevia. Mantan istri mendiang Adjie Massaid inilah yang membuat nama Aa Gatot mendadak tenar sebagai guru spiritual para artis pada Desember 2004 silam.
Aa Gatot diketahui sempat membina Padepokan Brajamusti di Sukabumi, Jawa Barat, yang kerap didatangi artis ternama seperti Reza Artamevia dan Elma Theana untuk mencari ketenangan. Muncul tudingan adanya ajaran menyimpang di padepokan tersebut.
Rency Milano, kakak Elma, menyatakan bahwa para penghuni padepokan sering menggunakan sabu-sabu yang disebut Aa Gatot sebagai Asmat atau makanan jin. Sonny, adik Elma, juga mengaku heran karena bukannya didominasi oleh kegiatan rohani, Padepokan Brajamusti malah lebih banyak didominasi hiburan.
"Harusnya belajar ngaji atau belajar Alquran, yang ada kalau enggak karaoke, organ tunggal, main billiard," katanya.
Sebelum cerita Aa Gatot terungkap, ada beberapa nama guru spiritual yang sudah lebih dulu heboh diperbincangkan karena dianggap berperilaku menyimpang. Misalnya saja Ustaz Guntur Bumi yang terjerat kasus praktik penipuan pengobatan.
Paranormal yang mulai dikenal lewat acara reality show 'Pemburu Hantu' ini dilaporkan terkait klinik pengobatan alternatifnya pada tahun 2014 silam. Banyak pasien mengklaim Ustadz Guntur Bumi (UGB) telah melakukan penipuan, bahkan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan.
Dia tidak segan menarik tarif tinggi setelah menunjukkan barang-barang gaib yang diambil dari tubuh pasiennya, padahal barang sejenis belatung, ulat, dan sebagainya tersebut sudah disediakan sebelumnya.
Atas perbuatannya ini, UGB divonis penjara enam bulan. Suami Puput Melati tersebut dinilai bersalah karena telah melakukan tindak pidana sesuai yang diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
Ada juga Eyang Subur, pengusaha, kolektor kristal, dan penasihat spiritual yang
dilaporkan Adi Bing Slamet atas tuduhan perdukunan dan penyebaran ajaran sesat. Kehidupan pribadinya pun menjadi kontroversi setelah ia diketahui menikah 25 kali dan hingga 2013, masih memiliki delapan istri.
Ketua Umum MUI, KH DR Ma'ruf Amin menyampaikan, ada dua hal yang menjadi keputusan setelah MUI melakukan investigasi terhadap kasus Eyang Subur. Pertama, ditemukan adanya praktik keagamaan yang bersimpangan dari syariat Islam.
"Penyimpangan tersebut didasarkan pada Fatwa MUI tentang beristri lebih dari empat dalam waktu bersamaan," ujar Ma'ruf saat jumpa pers di kantornya, Senin (22/4/2013).
Kedua, ditemukan adanya praktik perdukunan dan peramalan yang dibuktikan oleh kesaksian sejumlah orang.
Terkait penyimpangan yang dilakukannya tersebut, MUI meminta Eyang Subur bertaubat dengan dua cara yaitu ia harus melepaskan istri kelima dan seterusnya serta menghentikan praktik perdukunan dan peramalan. (Sumber: Merdeka.com)
previous article
Newer Post
No comments
Post a Comment