Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA dan Dr. Amin Haedari dalam Konferensi Pers PENTAS PAI ke VII, di Kantor Kementrian Agama RI, Senin (10/08). Photo: Pinmas |
JAKARTA, ENEWS.ID- Kementrian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam canangkan pengajaran Islam Damai di sekolah-sekolah.
Beberapa tahun ini beberapa penelitian seperti yang dilakukan Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LAKIP) tahun 2010, menyebutkan potensi-potensi radikalisme dapat muncul dari sekolah-sekolah.
Dan untuk mencegah potensi-potensi ini membesar, Kemenag terus menerus mengembangkan pola-pola pengajaran Islam damai melalui pendidikan agama Islam di sekolah.
Pendidikan Agama Islam di Sekolah mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis. Sebab, para generasi bangsa yang saat ini sedang duduk di bangku sekolah adalah calon-calon pemimpin bangsa.
“Fakta menunjukan bahwa para pemimpin bangsa sekarang adalah orang-orang yang menyelesaikan pendidikannya di jalur pendidikan formal seperti sekolah. Karenanya, membekali para siswa sekolah yang nantinya akan menjadi pemimpin bangsa dengan pemahaman keagamaan yang damai, toleran, dan menghargai keragaman menjadi penting bagi warna masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Prof. Dr. Phill. Kamaruddin Amin, dalam kesempatan jumpa pers terkait penyelenggaraan Pekan Keterampilan dan Seni Pendidikan Agama Islam (Pentas PAI), Jakarta, Senin (10/08).
Menurut Kamaruddin, pengelolaan pendidikan agama menjadi bagian tugas dan tanggung jawab Kementerian Agama sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah RI No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Tujuannya, mengembangkan kemampuan peserta didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai agama dan menyerasikan penguasaannya dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
Kamaruddin menegaskan, Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah harus mampu menjawab harapan masyarakat agar siswa mampu meningkatkan keimanan, ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. Hal itu setidaknya ditandai dengan meningkatnya pemahaman dan penghayatan peserta didik terhadap ajaran Islam sehingga dapat diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. “Pengamalan dalam beragama penting sebagai penanda nilai-nilai yang dipelajari dan dipahami itu nyata dan membumi,” tutur Menag.
“PAI di sekolah harus dapat membentuk siswa sebagai calon pemimpin bangsa yang tidak hanya paham ilmu agama, tapi juga jujur, berani, mandiri, sportif, kreatif, dan berakhlakul karimah,” tambahnya.
previous article
Newer Post
No comments
Post a Comment