Demokrat Pasang Badan untuk Nama Baik SBY atas Tudingan Antasari Azhar |
"Kami akan analisa sejauh mana yang beliau sampaikan. Kami tetap dengan cara objektif, melihat persoalan. Kalau misalnya nanti ada fitnah, atau pencemaran nama baik, langkah penegakan hukum tentu akan diambil," kata Didik saat dihubungi, Selasa (14/2).
Antasari membeberkan, SBY memerintahkan orang untuk melakukan kriminalisasi terhadapnya. Namun Didik justru menuding Antasari hanya melempar wacana tanpa dasar dan bukti jelas.
"Kelasnya Antasari Azhar masih melempar wacana dan isu yang tidak ada substansi dan tidak ada dasar kebenarannya. Mungkin itu memang kelasnya selama ini," tegasnya.
Dia menegaskan, pernyataan Antasari yang menyebut SBY mengkriminialisasinya dalam kasus pembunuhan Nasrudin telah dipatahkan dengan keputusan hukum di pengadilan dan Mahkamah Agung (MA). Apalagi, vonis 18 tahun yang diberikan kepada Antasari juga telah melewati proses koreksi dan peninjauan yang panjang.
Bahkan, tidak dikabulkannya kasasi dan 2 kali Peninjauan Kembali (PK) atas vonis yang dijatuhkan itu membuktikan Antasari telah melakukan tindak pidana berat. Kesimpulannya, kata Didik, dilihat dari sudut pandang hukum, Antasari telah terbukti melakukan tindak pidana.
"Logika kriminalisasi terhadap dirinya mutlak terpatahkan dengan proses serta keputusan hukumnya, dimana Mulai pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi dan juga peninjauan kembali, keputusannya saling menguatkan," ujar Didik.
Sebelumnya, Antasari terus berjuang mencari keadilan. Setelah mendapat grasi pemotongan hukuman 6 tahun dari Presiden Joko Widodo, Antasari meminta polisi menyelidiki laporannya soal SMS misterius ke Nasrudin.
Hari ini Antasari mendatangi Bareskrim Polri di Gedung Sementara KKP, Gambir, Jakarta Pusat. Dia pun mendadak membongkar cerita yang sebelumnya tak pernah dibeberkan. Satu nama mantan petinggi di negeri ini disebut.
"Sejak kecil saya diajari kejujuran oleh orangtua saya. Untuk itulah saya minta kepada Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Beliau tahu perkara ini," kata Antasari di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/2).
"Kalau beliau jujur dia harus cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau perbuat. Beliau perintahkan siapa," tambahnya.
Menurut Antasari, SBY terbuka ke publik menceritakan siapa-siapa saja orang yang diperintah untuk melakukan sesuatu. "Beliau (SBY) cerita. Saya mohon kepada beliau dan apa yang beliau perintahkan, kepada siapa, siapa melakukan apa, nah siapa perintahkan siapa ini. Saya minta SBY jujur terbuka," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Antasari juga menuding peran SBY dalam kasus korupsi yang melibatkan Aulia Pohan. Antasari menceritakan, pada bulan Mei 2007 rumahnya didatangi pengusaha bernama Hary Tanoesoedibjo tengah malam. HT datang ke rumahnya karena membawa pesan penting dari Cikeas.
"Ada orang malam-malam ke rumah saya. Orang itu, orang itu Hary Tanoesoedibjo. Dia diutus Cikeas, siapa orang cikeas? Dia diminta untuk bilang ke saya tak menahan Aulia Pohan," beber Antasari di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2).
Saat itu, Antasari masih menjabat sebagai ketua KPK. Kebetulan, saat itu KPK baru saja menetapkan Aulia Pohan sebagai tersangka kasus penarikan dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia.
"Dia (HT) bilang 'Saya datang membawa misi menemui bapak," kata Antasari menirukan ucapan Harry Tanoe saat itu.
"Saya bilang saya enggak bisa karena ada aturannya di KPK, statusnya sudah tersangka jadi harus ditahan," ujar Antasari
"Tolonglah Pak," kata Antasari menirukan ucapan Hary Tanoe.
"Saya bilang saya memilih profesi hukum risiko, apapun saya terima setelah setelah saya ngomong hari ini," ujar Antasari.
Kata dia kehadiran HT tersebut ke rumahnya tersebut merupakan bentuk intervensi dari Pemerintah.
"Untuk apa dia menyuruh HT datang ke rumah saya malam malam sebagai ketua KPK. Nah apakah masih bisa kita sebutkan SBY tak intervensi perkara? Ini bukti untuk tidak menangani, menahan Aulia Pohan? Tapi saya ndak bisa terus katakan kepada petinggi penegak hukum katanya Antasari liar, tak bisa dikendalikan lagi. Di proses inilah yang terjadi," tegas Antasari. (Merdeka.com/Noor)
No comments
Post a Comment