Follow Me

Wednesday, November 9, 2016

Pembelaan Setengah Mati HMI Bukan Biang Kerusuhan Demo 4 November

Ismail, Kader HMI. Image: Merdeka.com
ENEWS.ID - Aksi unjuk rasa 4 November lalu terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama berlangsung damai hingga waktu Maghrib. Namun, setelah itu suasana berubah mencekam.

Massa yang sedari siang memadati depan Istana Negara jadi kesal lantaran keinginannya bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak dikabulkan. Tersulut emosi, situasi yang awalnya kondusif pun berubah menjadi ricuh.

Pagar betis pun dibentuk aparat guna melindungi simbol negara tersebut. Rupanya hal itu tak juga meredam emosi massa. Kericuhan di depan Istana Negara pun tak dapat dihindari.

Buntut dari kericuhan tersebut, polisi langsung menyeret 5 kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ke Mapolda Metro Jaya.

Kelimanya dinilai telah memprovokasi massa serta melawan petugas hingga kericuhan terjadi. Kelimanya Ami Jaya, Ismail Ibrahim, Rizal, Rahmat Moni, dan Ramadhan.

Tak butuh waktu lama, penyidik pun langsung menetapkan kelimanya sebagai tersangka yang dijerat Pasal 214 KUHP juncto Pasal 212 KUHP lantaran melawan petugas saat bertugas dengan ancaman penjara tujuh tahun.

Penetapan tersangka berdasarkan keterangan saksi dan petunjuk dari analisis rekaman kamera tersembunyi saat terjadi kerusuhan aksi tersebut.

Tak terima, para kader HMI ini pun membela diri. Mereka menyebut malah terprovokasi oleh seorang orator yang berada di mobil komando.

Dalam orasinya, si orator mengeluarkan kata-kata yang menyulut emosi kelimanya.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan.

"Itu yang menjadi tugas utama penyidik untuk mengungkap benang merah kemarin. Ini ada yang nyuruh tidak. Berpengaruh tidak perintah-perintah mobil komando itu. Siapa yang suruh," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/11).

Dia menegaskan, jika nantinya dalam hasil penyelidikan lanjutan benar terbukti, maka penyidik akan langsung menindaklanjuti. "Semua akan kita BAP," kata Awi.

Sementara itu, salah satu pengacara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Eggy Sudjana membantah, Ismail telah melakukan pemukulan aparat kepolisian saat aksi 4 November. Menurutnya, foto-foto yang beredar itu dalam posisi belum sampai memukul dan itu merupakan reaksi Ismail belaka.

"Kalau menakuti mungkin, tapi kalau memukul atau gerakan anarkis, itu suatu yang berlebih-lebihan," ujarnya di Polda Metro Jaya.

Pembantahan itu kata Eggy, didapati dari para kader yang kini masih ditahan di Polda Metro Jaya. Adapun, soal reaksi Ismail itu pasti terjadi karena ada pemicunya. Justru itu, lanjutnya, dirinya meminta aparat penegak hukum untuk mencari pemicu sebenarnya yang terjadi.

"Lalu tunjukan alat buktinya. Lalu, harus diperhatikan, keterangan dari Adinda Mulyadi (Ketua PB HMI) itu pada demo 4 November, ada yang dalam kategori bukan kader HMI pula," tuturnya.


Sumber: Merdeka.com
Editor: Kay
previous article
Newer Post
next article
Older Post



Post a Comment