Juhanda Setelah Ditangkap warga |
“Personel Densus sedang meluncur ke Samarinda untuk menangani kasusnya,” kata Kepala Kepolisian Resor Samarinda Komisaris Besar Setyobudi Dwi Putro pada hari ini, 13 November 2016. Polisi di daerah, akan membantu penyidikan J, tersangka pelaku pengeboman.
Menurut informasi dari Mabes Polri, pelaku adalah Juhanda alias Jo, 32 tahun. Dia mantan narapidana kasus teror bom buku 2011 di Tangerang, bersama Pepi Fernando.
Setyobudi mengatakan, belum mengetahui motif tersangka melakukan pengeboman yang melukai lima jemaat Gereja Oikumene, Sengkotek, Samarinda. Dia juga belum bisa memastikan J dari kelompok mana. “Semuanya masih dalam penyidikan polisi,” ujarnya.
Juhanda ditangkap warga |
Baca: Kronologi Ledakan Bom Molotov di Gereja Oikumene, Samarinda Pelaku Diringkus Warga
Sesaat bom meledak, Setyobudi menuturkan, pelaku langsung melarikan diri dengan menerjuni Sungai Mahakam di seberang Gereja Oikumene. Warga sekitar lokasi kejadian menangkap serta memukuli pelaku sebelum menyerahkannya ke Polsek Samarinda Seberang.
Baca: Sepak Terjang Kelompok Teroris Pepi Fernando
Polisi masih melakukan pendataan identitas korban yang sebanyak lima orang luka-luka. Korban luka luka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Muis, Samarinda. Polisi saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan bom. polisi menduga bom bertipe daya ledak rendah ini adalah bom rakitan molotov.
Sumber: Tempo.co
Editor: Kay
previous article
Newer Post
No comments
Post a Comment