GNPF-MUI Konferensi Pers |
"Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF-MUI bukanlah merupakan bagian dari DP MUI dan tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF-MUI," kata Sholahudin di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016).
MUI, lanjut dia, mengimbau kepada masyarakat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi, seperti lobi, perundingan, atau musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif.
"Serta bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia," ujarnya.
Sholahudin melanjutkan, apabila terpaksa melakukan demonstrasi, MUI mengimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku. "MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016, hal tersebut hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI," ujarnya.
MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama. Aksi damai jangan sampai menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinnekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"MUI mengimbau kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya, hendaknya dalam menghadapi para peserta unjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, profesional, dan proporsional serta menghindari penggunaan kekerasan," pungkasnya
Sumber: Okezone
Editor: Kay Wijaya
previous article
Newer Post
No comments
Post a Comment