Ahok Diperiksa di Bareskrim |
Pantauan di lokasi, Selasa (22/11/2016), Ahok tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, pukul 08.57 WIB. Dia menggunakan mobil Kijang Innova B 1608 FRS. Ahok datang mengenakan batik cokelat.
Sebelum Ahok tiba, ketua tim advokasi Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, sudah tiba di lokasi. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama pasca Ahok ditetapkan jadi tersangka.
Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, saat dikonfirmasi tadi pagi mengatakan, akan ada perbedaan pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepada Ahok. Menurutnya, penyidik akan meminta keterangan tambahan dari Ahok.
Ahok sendiri ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penistaan agama saat berbicara di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 26 September 2016. Saat itu Ahok menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51.
Polisi menetapkan Ahok tersangka karena diduga melanggar Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setibanya di depan gedung Rupatama, Ahok langsung dihampiri oleh jurnalis yang sedang menunggunya. Ahok didampingi ketua tim pemenangan Ahok- Djarot, Prasetio Edi dan juru bicara Ruhut Sitompul. Ahok turut membawa dua ahli.
"Ada (saksi ahli) 2 orang dan beberapa lawyer," ujar Prasetio, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/11).
Dalam kesempatan itu, Prasetio kembali menuturkan partai politik pengusung Ahok-Djarot, tetap komit memberikan dukungan sekalipun calon mereka tersandera kasus hukum di Bareskrim Polri.
"Saya men-support proses hukum yang sudah berjalan. Kita support ke beliau saja, ya support saya sebagai ketua tim kan dia punya satu kepercayaanlah," tukasnya.
Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11). Ahok ditemani sekitar 15 pengacara pada pemeriksaan perdana ini.
Sumber: Detik/Merdeka
Editor: Surya
previous article
Newer Post
No comments
Post a Comment