Follow Me

Sunday, February 5, 2017

Anggota DPRD Depok Inisial ET Kabur, Polisi Sita 2 Plastik Sabu Dalam Kotak Kartu Nama

Enews, Depok - Anggota DPRD Depok berinisial ET tengah diburu polisi terkait dengan narkotika jenis sabu. Polisi pun menyita 2 paket sabu bekas pakai dari rumah ET.

"Barang bukti yang disita dari dalam rumah anggota DPRD Depok inisial ET yaitu 2 bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar ET," ucap Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Cholis Aryana saat dikonfirmasi, Minggu (5/2/2017).

Selain itu, polisi juga menyita 1 pipet alat hisap sabu yang ditemukan di dalam mobil di garasi rumah ET. Selain itu, polisi juga menyita dompet berisi KTP milik ET dan buku rekening tabungan.

Kasus itu berawal dari penangkapan seorang wanita berinisial UM tak jauh dari rumah ET pada Sabtu (4/2) kemarin malam. UM ditangkap usai diintai polisi tengah melakukan transaksi sabu di teras rumah ET.

Namun saat polisi menyambangi rumah ET, anggota DPRD Depok itu telah kabur melalui pintu belakang. Saat pemeriksaan awal, UM pun mengaku baru menyerahkan 1 paket sabu ke ET.

Polisi kini telah menahan UM dan menjeratnya dengan pasal 114 ayat 1 juncto pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (detik/surya)


previous article
Newer Post
next article
Older Post



Post a Comment