Follow Me

Thursday, November 17, 2016

Wow, Prof. Moh. Mahfud MD: Hina Presiden Riziq Shihab FPI dan Ahmad Dhani Bisa Ditersangkakan, Ahok Nggak Ditahan Wajar

Wow, Prof. Moh. Mahfud MD: Hina Presiden Riziq Shihab FPI dan Ahmad Dhani Bisa Ditersangkakan, Ahok Nggak Ditahan Wajar
Mahfud MD
ENEWS.ID - Tidak hanya Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Habib Riziq dan Ahmad Dhani pun bisa ditersangkakan oleh polisi terkait penghinaan terhadap Presiden.

Pendapat itu dilontarkan pakar hukum tata negara Prof Mahfud MD lewat twitternya @mohmahfudmd. Seorang nitizen dengan #FANS-SahaldanRomli @jkw_1 mengonfirmasi sebuah statemen yang dilansir di media sosial sebelumnya soal kebenaran pernyataan Mahfud MD tersebut.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu menjawab demikian.

"Ya pasca 411 Sy bilang Riziq & Dhani jg sama2 lakukan penghinaan thd Presiden, bs ditersangkakan. Klu Fadli & Fahri hny tak layak ikut demo." Mahfud MD added.

Nitizen juga mempertanyakan kenapa Ahok belum diperiksa sebagai tersangka, polisi sudah mengumumkan tidak akan ditahan.

Adalah H.Tigor-KOPI ASLI dengan akun @maulanatigor1 bertanya demikian:

@mohmahfudmd "Prof,wajar kah Ahok yg belum di periksa sebagai TSK sdh di umumkan tidak akan di tahan?"

Lalu apa jawaban Mahfud MD? Lewat twitternya ‏@mohmahfudmd  dia menjawab:

"Wajar. Penyidik bisa memutuskan berdasar pertimbangannya sendiri."Mahfud MD added,

Sedangkan soal tersangkutnya aktivis HMI dalam aksi demo 411, Mahfud pun berkomentar demikian:

"Waktu ketemu Presiden sy bilang, "Hukumlah anak2 HMI itu kalau melanggar hukum, kami takkan bela", Tp hrs adil, semua hrs diperlakukan sama."

Baca: Kakak Islam, Adik Kristen: Bersaudara dalam Perbedaan Iman

Mahfud juga menegaskan ini:

"Itu terserah pertimbangan polisi dan kita tak bs menekan polisi. Tp logikanya, klau yg lbh berat tak ditahan, yg lbh ringan jg tak ditahan." Mahfud MD added

Sumber: Infomenia
Editor: Kay
previous article
Newer Post
next article
Older Post



Post a Comment