NEWS, KOMPASMETRO. COM - Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra. Pengendara yang melanggar lalu lintas dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan fatal menjadi sasaran polisi.
"(Operasi ini) sasarannya terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi kecelakaan yang berakibat fatal. Misalkan melebihi kecepatan karena setiap kecelakaan didahului dengan pelanggaran. Dielaborasi pelanggaran batas kecepatan itu cukup maksimal jumlahnya," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, usai apel di halaman Korlantas, Jl. MT Haryono, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2016).
Namun, menurutnya, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah berkaitan dengan pelanggaran rambu lalu lintas. Jenis pelanggaran lainnya ialah pelanggaran marka dan melawan arus. Menurutnya, operasi ini digelar untuk mengantisipasi potensi kecelakaan dari pelanggaran-pelanggaran tersebut.
"Kita antisipasi penegakan hukum untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan meninggal dunia. Selanjutnya berkaitan dengan pelayanan publik tentu tetap kita jadikan sasaran di mana sepakat bahwa tidak ada hal-hal yang kita inginkan misalkan terjadi pelanggaran seperti percaloan, pungli merupakan bagian operasi," tutur Agung.
Agung mengatakan kepada pelanggar akan dilakukan tindakan tegas. Hal ini dimaksudkan munculnya perubahan budaya pengguna jalan agar menjadi lebih tertib.
"Kita lakukan penegakan hukum secara serius harapannya masyarakat juga memulai mengubah budaya yang tadinya melanggar, potong kompas, sama-sama kita perbaiki sehingga masyarakat betul-betul dari hati tertib lalu lintas dan merupakan cermin budaya kita. Saya kira itu," ucapnya.
Terkait sanksi yang akan diberikan, Agung mengatakan akan dilakukan denda tilang berdasarkan tabel dan aturan yang berlaku. (dtk/surya)
No comments
Post a Comment