Ditjen Pajak |
Informasi yang dihimpun, pejabat yang ditangkap diduga pejabat eselon III. KPK juga menangkap seorang pengusaha yang diduga menyuap pejabat tersebut.
Mereka ditangkap usai bertransaksi di suatu tempat di Jakarta. Uang yang turut disita berjumlah sekitar Rp 1,3 miliar.
"Iya yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," ucap seorang sumber di KPK, Senin (21/11/2016).
Pejabat Ditjen Pajak itu diduga menerima suap berkaitan dengan pengurangan pajak dari seorang wajib pajak. Saat ini mereka telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status mereka apakah menjadi tersangka atau tidak.
Sedangkan, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku belum mendapat informasi resmi adanya pejabat di jajarannya yang ditangkap KPK. Ken masih memantau perkembangan kasus tersebut. Dia menghormati OTT yang dilakukan KPK.
Sumber: Detik.com
Editor: Kay Wijaya
previous article
Newer Post
No comments
Post a Comment