Follow Me

Monday, November 14, 2016

Ferry Amahorseya: Mario Teguh Fitnah, Tidak Bisa Lepas Dari Hukum Pidana

NEWS, KOMPASMETRO. COM - Pengacara Ario Kiswinar, Ferry Amahorseya "mencium" Mario Teguh berupaya untuk keluar dari jerat hukum. Menurutnya, motivator kondang itu tidak akan bisa lepas dari jerat hukum.

"MT ingin berusaha keluar dari jerat pidana tetapi tetap tidak bisa. Karena, perbuatan pidananya (fitnah dan pencemaran nama baik) sudah terjadi tanggal 09-11 di Kompas TV live. Jadi pengakuan tersebut tidak bisa menganulir perbuatan pidana yang sudah terjadi," beber Ferry melalui pesan singkatnya, Selasa (15/11/2016).

Dalam tayangan Kompas TV, Mario menjelaskan kenapa dirinya ragu Kiswinar adalah anak biologisnya.

"Saya bilang, 'Mas Ario tahu siapa papamu?' Dan Kiswinar bilang kalau ia tahu. Harapan saya, ia menunjuk ke saya. Setelah itu ia menyebut nama Mr. X, yang penggalan namanya ada di nama dia," kata Mario kala itu.

Ferry mengatakan bahwa semua ucapan Mario adalah bohong.

"MT itu bicara 10 yang nggak benar 11. Jadi apalagi yang mau dipercaya dari dia," tegas Ferry. (dtk/surya)

previous article
Newer Post
next article
Older Post



Post a Comment