Ilustrasi Pilkada 2015 |
Sepuluh daerah (kabupaten/kota) yang belum memiliki pasangan calon kepala daerah lebih dari satu pasangan:
- Kabupaten Asahan, Sumatera Utara
- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
- Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah
- Kabupaten Blitar, Jawa Timur
- Kabupaten Pacitan, Jawa Timur
- Kota Surabaya, Jawa Timur
- Kota Samarinda, Kalimantan Timur
- Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT
- Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara
- Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara
Menurut Ferry Kurnia Rizkiansyah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika sampai pukul 16.00 waktu setempat pasangan calon yang mendaftar di daerah-daerah itu kurang dari dua, maka Pilkada di daerah itu akan ditunda 2017.
previous article
Newer Post
No comments
Post a Comment