Surat klarifikasi Bupati Pamekasan, serta permohonan maaf tentang adanya atribut PKI pada kirab budaya dalam rangka HUT RI yang ke-70 |
PAMEKASAN, ENEWS.ID– Inilah isi surat klarifikasi Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur Achmad Syafii, serta permohonan maaf tentang adanya atribut PKI pada kirab budaya dalam rangka HUT RI yang ke-70.
Dalam surat yang ditanda-tangani oleh Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Dandim 0826 Pamekasan Letkol, Arm Mawardi, Kapolres Pamekasan, AKBP Sugeng Muntaha, Kajari Pamekasan Toto Sulastro dan Kepala Pengadilan Negeri Pamekasan Bambang H Mulyono itu, berisikan 7 poin klarifikasi.
Berikut, 7 klarifikasi dalam surat yang juga akan disampikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kejagung, Gubernur Jatim, Pangdam V Brawijaya, Kapolda Jatim, Kejati Jatim.
1. Peserta kegiatan karnaval terdiri dari unsur siswa dan pegawai negeri lingkup Pemda serta unsur TNI (tidak ada dari unsur Umum) ;
2. Tema kegiatan karnaval telah di tentukan oleh panitia lomba, yaitu berkaitan dengan 10 tonggak sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dari zaman pra kemerdekaan sampai dengan sekarang, yang salah satu tema tersebut adalah pemberontakan G30/S PKI.
3. Dalam mengambarkan peristiwa G30/S PKI melalui penampilan teaterikal kisah pemberontakan G30/S PKI dan kisah terbunuhnya para jenderal pahlawan revolusi dan pembungan beliau ke dalam sumur lobang buaya.
4. Kegiatan ini di maksudkan sebagai sarana pendidikan kepada masyarakat akan peristiwa pemberontakan G30/S PKI, dan keiatan ini dinilai oleh dewan juri, sehingga para peserta benar-benar tampil dengan semangat, seperti dalam film G30/S PKI, dengan adegan antara lain membawa lambang-lambang PKI, gambar/foto pahlawan revolusi, gembong PKI, Kelompok Gerwani, termasuk di dalamnya penumpasan para gembong PKI.
5. Kegiatan ini dimaksud sebagai sarana pendidikan kepada masyarakat akan bahaya laten PKI.
6. Adanya dua orang peserta yang membawa simbol PKI, sebagaimana yang dimuat dalam media sosial, tidaklah berdiri sendiri, namun merupakan satu rangkaian barisan yang menggambarkan perjalanan perjuangan yang dialami bangsa Indonesia. Dan untuk lebih jelasnya, kami sampaikan dengan format rekaman video pada sebagian kegiatan dimaksud.
7. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Resot Pamekasan dan Kodim 0826 Pamekasan baik kepada panitia maupun peserta karnaval, belum ditemukan adanya indikasi yang mengarah pada pelanggaran hukum dan unsur politis lainnya.
Demikian surat ini kami kirimkan sebagai Klarifikasi sekaligus pernyataan keyakinan kami, bahwa hal tersebut sama sekali tidak ada unsur provokasi, baik dari pihak panitia maupun peserta. (Rifqi/Esa/Media Madura)
previous article
Newer Post
No comments
Post a Comment