Enews.id, Jakarta- Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Anies Baswedan marah atas tudingan telah menerima gratifikasi atas proyek VSAT (Very Small Aperture Terminal) Rp 5 miliar. Anies langsung perintahkan tim kuasa hukumnya untuk melaporkan Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Kamerad merupakan sekelompok orang yang melaporkan Anies ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima gratifikasi tersebut. Langkah hukum yang ditempuh Anies bukanlah bentuk bantahan, namun tuduhan Kamred, menurut Anies, adalah fitnah yang tak bisa didiamkan.
"Hari ini tim kuasa hukum saya, melaporkan kepada Polda Metro Jaya pencemaran nama baik. Jadi kita counter saja secara hukum. Bukan bantahan, karena fitnah maka tidak boleh didiamkan. Kalau ada fitnah dibiarkan itu seperti izin ke orang lain melakukan fitnah," kata Anies saat kampanye di Rorotan 2, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (31/1).
"Jadi kalau ada yang melakukan fitnah maka kita akan melakukan tuntutan secara hukum. Negeri ini hukum, jadi kalau ada yang melakukan tindak pidana yang kita rasakan betul difitnah-fitnah, jadi kita akan laporkan," tambah Anies.
Anies tegas membantah kalau tuduhan Kamerad adalah sebuah kesalahan. Sebab memang tak ada kesalahan. Justru dia bingung tiba-tiba ada yang mau melaporkan dirinya ke KPK. Apalagi lanjut Anies hanya ada 15 orang pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung KPK.
"Karena itu kita laporkan, jadi intinya itu aja kita akan lakukan jalur hukum, agar diproses mereka-mereka yang menyebarkan berita bohong, berita fitnah. Saya enggak tahu itu, pokoknya kita tahu itu ada 15 orang yang demo, dan yang menarik kalau orang yang melaporkan peristiwa betul ya dilaporin sembunyi-sembunyi, kalau dilaporin pakai demo ya itu apa gitu," ujarnya.
Sementara itu, tim pemenangan Anies-Sandiaga melaporkan koordinator presidium Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (kamerad), Haris Pertama ke Mapolda Metro Jaya.
"Ini fitnah makanya kita laporkan. Yang bersangkutan seharusnya tidak boleh menyebutkan sesuatu tanpa bukti," ujar Naufal salah seorang tim pemenangan Anies-Sandi di Mapolda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, Naufal juga menilai orasi Haris saat menggelar aksi demonstrasi di KPK itu sarat akan nuansa politis untuk menjatuhkan Anies-Sandi dalam Pilgub DKI Jakarta 15 Februari 2017 mendatang.
"Ini sangat politis. Ini fatal, ini upaya yang menurut kami ini 'orderan'. Ini jelas adalah gangguan terhadap proses pencalonan Pak Anies, karena yang bersangkutan menulis jangan pilih Anies," bebernya.
Seperti diketahui, sekelompok orang mengatasnamakan Kamerad melaporkan Anies Baswedan ke KPK. Mereka menuduh Anies diduga menerima gratifikasi atas proyek VSAT (Very Small Aperture Terminal). "Meminta kepada KPK untuk memeriksa Anies Baswedan yang diduga menerima fee proyek VSAT di Kominfo," ujar koordinator Kamerad, Jeffri Azhar, beberapa waktu lalu.
Jeffri menduga rekening adik Anies Baswedan, Abdillah Baswedan, dipakai untuk menerima transfer sebesar Rp 5 miliar dari seseorang terkait proyek tersebut yang akan diberikan ke calon gubernur DKI nomor urut 3 itu. Oleh sebab itu, Jeffri beserta anggota Kamerad lainnya membawa sejumlah berkas ke KPK.
"Hari ini kami serahkan rilis kronologis sekaligus bukti transfernya," tukasnya. (merdeka/surya)
previous article
Newer Post
No comments
Post a Comment