Fahri Hamzah |
Dalam pidato tersebut, yang rekamannya banyak beredar di media sosial termasuk di laman audio soundcloud.com serta diliput berbagai media cetak dan televisi, Fahri menuduh Presiden telah melakukan pelanggaran berkali-kali, antara lain "menghina ulama" dan "mencaci maki simbol-simbol Islam".
"Saudara Presiden Jokowi telah melanggar berkali-kali. Setidak-tidaknya dia tidak memberikan rasa nyaman, rasa nyaman kepada hati Umat Islam, menghina ulama, mencaci maki simbol-simbol Islam, membiarkan orang yang non-Muslim menghina simbol-simbol agama kita," kata Fahri dalam petikan pidato tersebut.
Dia juga mengatakan "tiba-tiba sekarang takbir mau dikriminalisasi, orang-orang bertakbir mau dianggap teroris".
Namun Fahri tidak membeberkan bukti-bukti atas tuduhannya itu, termasuk kapan dan di mana Presiden pernah menghina ulama, siapa ulama yang dihina, dan simbol-simbol Islam mana yang dicaci Presiden.
Juga tidak disebutkan apa dasarnya penyeru takbir di Indonesia bisa menjadi tersangka teroris, atau kapan dan di mana kasus itu penah terjadi.
Menjelang akhir pidatonya, Fahri mengatakan ada dua cara untuk menjatuhkan Presiden Jokowi.
"Kita kalau mau memutuskan bagaimana cara menjatuhkan presiden, ada dua caranya. Sebagai pimpinan dewan saya akan memberitahu cara yang legal, ini bukan jalan revolusi," kata Fahri.
"Seorang presiden ketika terbukti melanggar konstitusi dia langsung bisa kita galang hak menyatakan pendapat bahwa presiden telah melakukan tindakan tercela melanggar konstitusi. Maka dengan tanggapan hak menyatakan pendapat itu seorang presiden bisa dijatuhkan melalui sidang di Mahkamah Konstitusi."
"Itu jalur parlemen ruangan. Tapi kalau di jalur parlemen jalanan, Habib Rizieq yang lebih banyak tahu," ujarnya, merujuk kepada ketua atau imam besar organisasi massa Front Pembela Islam (FPI).
Beberapa hari menjelang aksi demo tersebut -- yang digelar untuk menuntut proses hukum atas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas tuduhan penistaan agama -- Presiden Jokowi menggelar pertemuan dengan para ulama untuk memastikan aksi berlangsung damai.
Pada saat demonstrasi dilakukan, Presiden juga memerintahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menko Polhukam Wiranto, Kepala Polri Jenderal Polisi Tito Karnavian, dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk menemui perwakilan dmeonstran dan menerima aspirasi mereka.
Sumber: beritasatu.com
Editor: Mas Mus
previous article
Newer Post
No comments
Post a Comment