Follow Me

Monday, November 21, 2016

Masa Aliansi PMII Pro Sukamulya Geruduk Mapolda, Tuntut Tiga Petani Dibebaskan

Aliansi PMII Pro Sukamulya
ENEWS.ID - Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kepung Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Senin (21/11/2016).
Kedatangan massa PMII tersebut menyikapi ditetapkannya tiga warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka sebagai tersangka dugaan provokator kerusuhan aksi masyarakat di Desa Sukamulya yang menolak pembangunan megaproyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) beberapa waktu lalu oleh Polda Jawa Barat.
Aliansi PMII Pro Sukamulya tersebut terdiri dari gabungan massa PMII yang datang dari sejumlah daerah di Jawa Barat, diantaranya PMII Cabang Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Cirebon, Ciamis, Garut, dan Kuningan. Sementara, sejumlah massa PMII di daerah lain menggelar aksi yang sama di tiap Mapolres.
Ketua Umum PMII Kota Bandung, Ibnu Mahbub mengatakan, penetapan tersangka oleh Polda Jabar terhadap tiga orang petani tersebut tidak memiliki alasan yang kuat, seolah - olah menuduh ketiga warga tersebut sebagai provokator.
"Justru mayoritas petani diperlakukan anarkis oleh aparat keamanan Pembangunan BIJB dan parahnya banyak warga menjadi korban tembakan peluru karet dan tembakan gas air mata," ujar Ibnu dalam orasinya.
Berangkat dari hal itu, dirinya mengajak kepada seluruh elemen PMII yang ada di daerah Jawa Barat untuk bergerak bersama memperjuangkan kemerdekaan Hak Tanah dan Keamanan Kehidupan Masyarakat Desa Sukamulya.
"Saat ini, kehadiran beberapa perwakilan cabang PMII di daerah menunjukkan bahwa gerakan ini lahir atas tindakan yang sewenang-wenang, menindas dan menyerang dengan senjata kepada rakyat oleh Polda Jabar sebagai aparat pengamanan proyek BIJB," katanya.
Dalam aksinya, massa PMII menuntut agar jangan libatkan aparat TNI/ Polri dalam upaya pembebasan lahan, tarik mundur aparat pengamanan proyek BIJB dari tanah rakyat Desa Sukamulya.
"Kami juga menuntut bebaskan tiga petani Desa Sukamulya, Pejuang Agraria (Carsiman, Sunardi dan Darni) yang menjadi korban kriminalisasi, berikan hak seadil-adilnya kepada rakyat dan tegakkan reformasi agraria sejati," tegasnya.
Hingga berita ini dimuat, massa dari Aliansi PMII Pro Sukamulya tersebut diterima oleh pihak Polda untuk dilakukan audiensi. (Ansorjabar/Surya)
previous article
Newer Post
next article
Older Post



Post a Comment