Follow Me

Friday, November 4, 2016

Begini Kata Ahli Bahasa Soal Apakah Ahok Menistakan Agama Terkait Al-Maidah 51

Add caption
ENEWS.ID - Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu menyinggung surat Al Maidah ayat 51 mengundang kontroversi. Sejumlah pihak mengatakan Ahok tidak melakukan penistaan agama, tetapi banyak juga berkesimpulan pada adanya penistaan.

Kata-kata Ahok yang berrujung panjang ini diucapkan ketika berada di Kepualauan Seribu, Jakarta Utara. Memang redaksi kalimat yang disampaikan Ahok seperti apa sih, kok bisa panjang begini urusannya ?

Di Kepulauan Seribu, Ahok mengatakan. “Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu enggak bisa pilih saya. Karena Dibohongin pakai surat Al Maidah 51 macem-macem gitu lho (orang-orang tertawa). Itu hak bapak ibu, ya.”

Menurut Peneliti Bahasa dari Badan Bahasa Kemendikbud, Yeyen Maryani, kata-kata Ahok ini tidak menjurus pada penistaan agama. Karena secara kaidah kebahasaan, kata “dibohongi” merupakan kalimat pasif.

“Jadi dibohongi itu kan kalimat pasif. Sebetulnya ada subjeknya yang dihilangkan. Di dalam konteks sebelumnya itu adalah bapak ibu gitu ya. Bapak ibu dibohongin itu sebagai predikatnya, pakai surat itu adalah keterangan,” jelas Yeyen Maryani.

“Dalam konteks itu berarti yang dimaksudkan dibohongin dengan menggunakan. Jadi ayat itu dipakai sebagai alat membohongi bapak ibu yang di dalam konteks sebelumnya itu,” kata Yeyen.

Yeyen tegas mengatakan, secara kebahasaan, Ahok tidak bisa dikatakan menghina ayat Al-Qur’an.

“Dibohonginnya tidak mengacu pada ayatnya sebetulnya, tapi ayat itu dipakai sebagai alat untuk membohongi. Permasalahannya apakah yang membuat pernyataan itu, kan tidak menyatakan bahwa surat itu bohong. Tetapi menggunakan alat dengan ayat itu. Jadi memakai ayat itu sebagai alat membohongi orang, kan begitu maksud sintaksisnya,” Yeyen menjelaskan panjang lebar.

Sumber: lensaberita.com
Editor: Mas Mus
previous article
Newer Post
next article
Older Post



Post a Comment